Agenda Direksi adalah jadwal kegiatan Direksi yang meliputi rapat, pertemuan dan hal lainnya yang menjadi tugas seorang Direksi, Pejabat Sekretaris Perusahaan membuat perencanaan agenda Direksi, salah satu bagian yang dikelola oleh Sekretariat Perusahaan, Sekretaris perusahaan menginformasikan Agenda Direksi secara berkala dan Up To Date jika adanya perubahan.
Agenda Direksi meliputi :
- Hari / tanggal / Bulan / Waktu
- Agenda Kegiatan
- Tempat Agenda tersebut diselenggarakan
- Orang yang akan ditemui atau yang memiliki kepentingan
Dalam penjadwalan Agenda Direksi, Sekretaris Perusahaan di bantu oleh Assistent (VP Tata Usaha Direksi dan Komisaris), beserta Sekretaris Direksi.
Tugas dan Kewenangan Sekretaris Perusahaan :
- Menginformasikan agenda direksi kepada para Direksi secara periodik
- Mendapatkan informasi Agenda Direksi dari Assistant
Tugas dan Kewenangan Assistant :
- Mengumpulkan dan mengkonsolidasikan informasi perencanaan jadwal agenda dari masing-masing Sekretaris Direksi
- Menyusun jadwal agenda Direksi
- Melakukan komunikasi dan kordinasi dengan pihak-pihak yang terkait Agenda Direksi
- Melaporkan kepada Sekretaris Perusahaan agenda Direksi setiap minggu
- Melaporkan kepada Sekretaris Perusahaan atas perubahan agenda Direksi
Tugas dan kewenangan Sekretaris Direksi
- Mendapatkan informasi terkait agenda direksi dari undangan yang ditujukan kepada Direksi
- Mendapatkan informasi terkait agenda direksi dari perintah lisan Direksi
- Membuat tabel daftar kegiatan Direksi
- Membuat tabel daftar hari dan lokasi keberadaan Direksi
- Melaporkan kepada Assistant Sekretaris Perusahaan Bidang Tata Usaha Direksi
Indikator Keberhasilan dari Pembuatan Jadwal Agenda Direksi
- Direksi mendapatkan Agenda Direksi secara berkala
- Sekretaris Perusahaan dapat dengan mudah mengakses informasi Agenda Direksi
- Agenda Direksi terupdate disetiap adanya perubahan
- Daftar Agenda Direksi dapat diterbitkan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan